[2.83] "Dan
(ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israel (yaitu): Janganlah
kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum
kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin,
serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah salat dan
tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian
kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling."
[2.177] "Bukanlah
menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya
kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat,
kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir
(yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan
(memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan
orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang
sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang
yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa."
[2.184] "(yaitu)
dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang
sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa)
sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi
orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar
fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.
Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang
lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
[2.215] "Mereka
bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: ""Apa
saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat,
anak-anak yatim, orang-orang miskin dan
orang-orang yang sedang dalam perjalanan."" Dan apa saja kebajikan
yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya."
[2.236] "Tidak ada
kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan istri-istrimu
sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. Dan
hendaklah kamu berikan suatu mut-ah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu
menurut kemampuannya dan orang yang miskin
menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian
itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan."
[2.268] Setan
menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan
dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu
ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha
Mengetahui.
[2.271] "Jika kamu
menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu
menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir,
maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari
kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan."
[2.273] "(Berinfaklah)
kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh
jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang
tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta.
Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada
orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di
jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."
[3.181] "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan
orang-orang yang mengatakan: ""Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya"". Kami akan mencatat
perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang
benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): ""Rasakanlah olehmu
azab yang membakar."""
[4.6] "Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika
menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka
serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak
yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa
(membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara
itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu)
dan barang siapa miskin, maka bolehlah ia makan
harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada
mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi
mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu)."
[4.8] "Dan
apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu
(sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik."
[4.36] "Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat
baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh,
teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,"
[4.135] "Wahai
orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan,
menjadi saksi karena Allah biar pun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan
kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau pun miskin,
maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan
(kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha
Mengetahui segala apa yang kamu kerjaan."
[5.89] "Allah
tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk
bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu
sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang
miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu
berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan
seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka
kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat
sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu.
Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur
(kepada-Nya)."
[5.95] "Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu
sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka
dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang
dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu, sebagai had-ya
yang di bawa sampai ke Kakbah, atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi
makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang
dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat yang buruk
dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barang siapa
yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa
lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa."
[6.53] "Dan
demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka (orang-orang yang kaya) dengan
sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya
(orang-orang yang kaya itu) berkata: ""Orang-orang semacam inikah di
antara kita yang diberi anugerah oleh Allah kepada mereka?"" (Allah
berfirman): ""Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang
yang bersyukur (kepada-Nya)?"""
[6.151] "Katakanlah: ""Marilah kubacakan apa
yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan
sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan
janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan.
Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu
mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun
yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar"". Demikian
itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya)."
[8.41] "Ketahuilah,
sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka
sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim,
orang-orang miskin dan ibnusabil, jika kamu
beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami
(Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu." 10
[9.28] "Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka
janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu
khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan
memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
[9.60] "Sesungguhnya
zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir,
orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat,
para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang
berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan,
sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana."
[17.26] "Dan
berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah
kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros."
[17.31] Dan janganlah
kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan.
Kami lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya
membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.
[18.79] "Adapun
bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin
yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di
hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera."
[22.28] supaya mereka
menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah
pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada
mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan
(sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.
[24.22] "Dan
janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu
bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat
(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang
yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang
dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang."
[24.32] "Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang
layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu
yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan
memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi
Maha Mengetahui."
[30.38] "Maka
berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan
orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang
mencari keridaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung."
[51.19] Dan pada
harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin
yang meminta dan orang miskin yang tidak
mendapat bahagian.
[58.4] "Barang
siapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan
berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa
(wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin.
Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah
hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat
pedih."
[58.12] "Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan
Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu. Yang demikian itu adalah lebih
baik bagimu dan lebih bersih; jika kamu tiada memperoleh (yang akan
disedekahkan) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
[58.13] "Apakah
kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu
memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada
memperbuatnya dan Allah telah memberi tobat kepadamu maka dirikanlah
sembahyang, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
[59.7] "Apa saja
harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari
penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak
yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang
dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang
kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.
Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."
[59.8] (Juga) bagi
para fakir yang berhijrah yang diusir dari
kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah
dan keridaan (Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah
orang-orang yang benar.
[68.24] """Pada
hari ini janganlah ada seorang miskin pun masuk
ke dalam kebunmu""."
[68.25] Dan
berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) padahal mereka mampu (menolongnya).
[69.34] Dan juga dia
tidak mendorong (orang lain) untuk memberi makan orang miskin.
[70.25] "bagi
orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak
mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),"
[74.44] "dan kami
tidak (pula) memberi makan orang miskin,"
[76.8] "Dan
mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin,
anak yatim dan orang yang ditawan."
[89.18] "dan kamu
tidak saling mengajak memberi makan orang miskin,"
[90.16] atau orang miskin yang sangat fakir.
[107.3] dan tidak
menganjurkan memberi makan orang miskin.
No comments:
Post a Comment